vimarsana.com

Card image cap


Ini Aturan Terbaru Perjalanan Laut Selama PPKM Darurat
Diperbarui 04 Jul 2021, 08:52 WIB
15
Salah satu kapal Pelni untuk melayani pemudik (Liputan6.com / Yoseph Ikanubun)
Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan aturan terbaru terkait perjalanan orang dengan transportasi laut, menyusul pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub R Agus H Purnomo mengungkap aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan No 44 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Laut Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang sejalan dengan SE Ketua Satuan Tugas Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Related Keywords

Bali , Jawa Timur , Indonesia , Jakarta , Jakarta Raya , , Nexus Sea Ministry , Rules Latest Trip Sea During Emergency , Ministry Of Transportation , Minister Nexus Year , Unity Chairman Unit Task Number Year , Provisions Trip Insider Country , Period Pandemic Virus , Read Also , Saturday July , Island Java , Director General , Obey Furthermore , Option Below , பாலி , ஜவ டைமூர் , இந்தோனேசியா , ஜகார்த்தா , ஜகார்த்தா ராய , அமைச்சகம் ஆஃப் போக்குவரத்து , ரெட் மேலும் , சனிக்கிழமை ஜூலை , இயக்குனர் ஜநரல் , விருப்பம் கீழே ,

© 2024 Vimarsana

vimarsana.com © 2020. All Rights Reserved.