Ridwan Kamil Sebut Perpres Pengembangan Kawasan Metropolitan Rebana Segera Turun
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pengembangan kawasan Metropolitan Rebana segera mengantongi peraturan presiden.
Selasa, 29 Juni 2021 09:37
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa BaratRidwan Kamil mengatakan pengembangan Kawasan Metropolitan Rebana, yakni Cirebon, Subang, Majalengka, Sumedang, Kuningan, dan Indramayu, segera mengantongi peraturan presiden.
Dengan perpres tersebut, pemerintah pusat mendukung penuh Kawasan Metropolitan Rebana dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan investasi di Jabar.
“Kami akan diberikan perpres pengembangan wilayah Metropolitan Rebana oleh Presiden Jokowi. Ini merupakan dasar hukum bahwa APBN akan all out untuk membantu,” ujarnya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (28/6/2021).