Tribunnews.com
Tanggapan Pengamat Musik Soal KPI Larang 42 Lagu Diputar di Radio Sebelum Pukul 10 Malam
Pengamat musik, Bens Leo menanggapi soal Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melarang pemutaran 42 lagu di radio di bawah jam 22.00.
Sabtu, 10 Juli 2021 11:01 WIB
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Humas Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Bens Leo berbicara kepada wartawan usai mengikuti rapat membahas RUU Permusikan di Jakarta, Senin (11/2/2019). PAPPRI mengeluarkan pernyataan sikap untuk segera membahas ulang RUU Permusikan, khususnya pasal yang banyak ditolak oleh musisi dan kajian akademis harus dilakukan ulang untuk memahami batasan masalah yang dihadapi praktisi musik. TRIBUNNEWS/HERUDIN
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat musik, Bens Leo menanggapi soal Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melarang pemutaran 42 lagu di radio di bawah jam 22.00.