Menurut Hotman, data hasil asesmen bukanlah data rahasia bagi peserta, karena data tersebut bukanlah hasil intelijen sebagaimana disebutkan oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Data asesmen juga bukan data yang dikecualikan bagi peserta sebagaimana UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.