Sebagai leading sector pelaksanaan vaksinasi keluarga, saat ini DPPKB tengah menyusun mekanisme untuk pelaksanaannya. Rencananya, vaksin bagi keluarga ini akan digelar pada 9-13 Agustus mendatang.
3 Pejabat RSUD Rupit Dicopot dari Jabatannya, Ini Alasan Bupati Muratara Devi Suhartoni
Tiga pejabat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dicopot dari jabatannya, Rabu (4/8/2021).
Rabu, 4 Agustus 2021 15:52
Penulis:
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit di Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Tiga pejabat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dicopot dari jabatannya, Rabu (4/8/2021).
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Tiga pejabat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dicopot dari jabatannya, Rabu (4/8/2021).
Mereka yang dicopot adalah Direktur RSUD Rupit dr Herlinah, Kepala Tata Usaha (TU) dr Epiek Kusumawati, dan Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan dr Rosidah.
Mereka Sudah Layu, Tiga Jabatan di RSUD Rupit Dicopot, Kabid di Dinas Kesehatan Jadi Direktur Utama
Penyegaran di RSUD Rupit tersebut atas dasar kinerja dan evaluasi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Rabu, 4 Agustus 2021 15:46 Editor:
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit di Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Penulis: Rahmat
SRIPOKU.COM, MURATARA - Terjadi pergantian jabatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dicopot dari jabatannya, Rabu (4/8/2021).
Sejumlah pejabat RSUD Rupit, yakni Direktur RSUD Rupit dr Herlinah, Kepala Tata Usaha (TU) dr Epiek Kusumawati, dan Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan dr Rosidah, kini tidak lagi mengemban jabatannya.
Pemkab Bangka Upayakan KLA hingga Naik ke Tingkat Madya tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kota Tegal Raih Predikat Kota Layak Anak Tingkat Nindya
Kota Tegal berhasil meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) tingkat nindya pada 2021.
Jumat, 30 Juli 2021 15:46
Penulis:
Humas Kota Tegal
Sekretaris Daerah Kota Tegal Johardi (dua dari kiri), mengikuti zoom meeting bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kamis (29/7/2021).
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Kota Tegal berhasil meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) tingkat nindya pada 2021.
Peringkat tersebut naik dibandingkan tahun sebelumnya yang masih di tingkat madya.
Penghargaan tersebut diumumkan secara daring oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dalam acara Penganugerahan Evaluasi Kota layak Anak, Kamis (29/7/2021).
Sekretaris Daerah Kota Tegal, Johardi mengatakan, saat ini Kota Tegal meraih penghargaan KLA tingkat nindya.