Humas Bandara Juanda Yuristo Adi mengatakan, penggunaan PeduliLindungi telah melewati serangkaian persiapan dan koordinasi bersama dengan seluruh stakeholder bandara.
Pemerintah mulai memperbolehkan pasar modern dan mal dibuka di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Dengan syarat menerapkan protokol kesehatan covid-19 secara ketat, kapasitas 50% pengunjung, dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.