Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Eks ILUV, Shin Minah, Resmi Ditutup Komentar:
Kompas.com - 25/07/2021, 11:37 WIB Bagikan:
KOMPAS.com - Gugatan yang diajukan terhadap eks ILUV, Shin Minah, oleh agensinya telah resmi dicabut.
Tahun lalu, Shin Minah membeberkan bahwa dirinya telah diganggu oleh anggota lain dari grup ILUV, yang sudah bubar pada saat itu.
Agensi ILUV, WKS ENE, mengambil tindakan hukum terhadap Shin Minah dan menggugatnya atas kasus pencemaran nama baik.
Namun, pada 24 Juli lalu, Minah mengungkapkan dalam sebuah wawancara dengan
Star News, tuduhan pencemaran nama baik itu telah dicabut.
“Tuduhan yang diajukan agensi WKS ENE terhadap saya karena pencemaran nama baik telah dibatalkan, tutur Shin Minah dilansir dari
Nekat Gelar Hajatan Saat PPKM Darurat, Perangkat Desa Jati Karanganyar Dipanggil Kejari
solopos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from solopos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
4 Exit Tol di Karanganyar Resmi Ditutup, Petugas Berjaga 24 Jam
solopos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from solopos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.