Pemberlakuan PPKM Darurat, Tiga Perusahaan di Kota Bekasi Terjaring Razia Yustisi dan Disanksi Denda
Menurut Abi, pihak perusahaan dikenakan sanksi denda sebab tetap mempekerjakan karyawannya secara Work From Office (WFO) 100 persen.
Rabu, 28 Juli 2021 10:33
Penulis:
Laporan wartawan wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti
WARTAKOTALIVE.COM, Bekasi - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Abi Hurairah mengatakan sebanyak 3 perusahaan terjaring operasi yustisi PPKM Darurat yang berlangsung pada periode 8 Juli - 19 Juli 2021. Ada 3 perusahaan yang kita kenakan itu satu di wilayah Rawalumbu dan duanya di wilayah Bantar Gebang, kata Abi saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, Selasa (27/7/21).
Lanjutnya, dari ketiga perusahaan tersebut yang melanggar, satu diantaranya berada di sektor usaha konveksi.
Nasib Gaji Karyawan Raffi Ahmad dan Nagita Imbas PPKM Berlanjut Terungkap, Ivan Gunawan Dapati Fakta
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
PPKM Level 4 Diperpanjang, Heri Gunawan: Jangan Lupakan Hak Rakyat
harianterbit.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from harianterbit.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Novianti Nurulliah - 22 Juli 2021, 09:39 WIB
Kepolisian dari Polrestabes Bandung saat berjaga di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung sejak siang hari di masa PPKM Darurat pada Senin 5 Juli 2021. /Pikiran Rakyat/M. Iqbal Maulud
PIKIRAN RAKYAT – Masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah resmi diperpanjang pemerintah hingga 25 Juli 2021 mendatang. Potensi pelanggaran pun masih berpeluang terjadi.
Dengan kondisi tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate meminta aparat jaga keramahan terutama dalam melakukan penegakan aturan di tengah masyarakat.
Diakui dia, dalam setiap kebijakan yang diambil pemerintah, selalu ada persoalan dalam implementasi kebijakan di lapangan.
Aparat diinstruksikan untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu menjaga protokol kesehatan dan membatasi kegiatan selama PPKM Darurat.