BPOM Resmi Berikan Izin Persetujuan Darurat 8 Jenis Obat Terapi Pasien Covid-19, Berikut Daftarnya
Prasetyo Bagus Pramono - 15 Juli 2021, 09:39 WIB BPOM Resmi Berikan Izin Persetujuan Darurat 8 Jenis Obat Terapi Pasien Covid-19, Berikut Daftarnya /Foto: Instagaram/@indofarma.id/
KABAR BESUKI – Beberapa waktu lalu, obatterapi pasien Covid-19 menjadi perbincangan hangat di kalangan pihak.
Hal tersebut dikarenakan, beberapa jenis obat sudah diklaim dapat meredakan gejala Covid-19 namun masih dalam uji klinis, salah satunya Ivermectin.
Namun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya resmi meluncurkan Emergency Use Authorization (EUA) untuk Ivermectin.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berharap masuknya Ivermectin sebagai salah satu obat pendukung penanganan terapi pasien Covid-19, yang mana bisa menjadi terobosan baru, sebagaimana dilansir
Menilik Urgensi Suntikan Negara Untuk BBNI dan BBTN
bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
BPOM: Efikasi Vaksin Covid-19 Pfizer 100% untuk Anak 12-15 Tahun
beritasatu.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from beritasatu.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
CSR Tak Lagi Sekadar Donasi, BUMN Diminta Beri Kontribusi
viva.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from viva.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.