Dalam memitigasi dampak permberlakuan kebijakan PPKM akibat pandemi Covid-19, pelaksanaan Bantuan Subsidi Upah tahun ini memiliki sejumlah perbedaan dengan BSU tahun lalu.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi memaparkan beberapa perbedaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 dibandingkan tahun .