vimarsana.com

Page 23 - இயக்குநரகம் ஜநரல் குடியேற்றம் News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Imigrasi: TKA Masuk Indonesia Sebelum Masa PPKM Darurat, Itu Video Hoax

Tribunnews.com Imigrasi: TKA Masuk Indonesia Sebelum Masa PPKM Darurat, Itu Video Hoax TKA itu merupakan calon tenaga kerja yang akan bekerja dalam rangka uji coba kemampuan dalam bekerja di Proyek Strategis Nasional PT Huady Nickel-Allo Senin, 5 Juli 2021 05:53 WIB ISTIMEWA via KompasTV Sebanyak 20 TKA China tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan pada Sabtu (3/7/2021) malam.  TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait maraknya pemberitaan masuknya 20 tenaga kerja asing  ke wilayah Indonesia pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali, pihak Ditjen Imigrasi angkat bicara. Berdasarkan pantauan di lapangan diketahui bahwa TKA tersebut mendarat di Bandara International Makassar Kabupaten Maros dengan pesawat Citilink QG-426 pada Sabtu, 3 Juli 2021 pukul 20.25 WITA dari Jakarta.

Kemarin, sanksi berat penimbun obat COVID-19 hingga PPKM Darurat

Kemarin, sanksi berat penimbun obat COVID-19 hingga PPKM Darurat Senin, 5 Juli 2021 05:59 WIB Anggota Polres Indramayu (kanan) saat mengecek harga obat terapi COVID-19 di apotek yang berada di daerah itu, Minggu (4/7/2021). ANTARA/HO-Humas Polres Indramayu. Jakarta (ANTARA) - Lima berita hukum pada Minggu (4/7) yang masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai DPR usulkan sanksi berat bagi penimbun obat COVID-19 hingga TKA masuk Indonesia di masa PPKM Darurat Klik di sini untuk berita selengkalnya 1. Anggota DPR: Pelaku penimbun obat COVID-19 dapat dihukum berat Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai pelaku penimbunan obat COVID-19 dapat dihukum berat karena bisa dijerat dengan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular.

Imigrasi: TKA Masuk Indonesia Sebelum PPKM Darurat

Senin , 05 Jul 2021, 07:50 WIB Red: Ratna Puspita Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyatakan 20 tenaga kerja asing (TKA) masuk ke Indonesia sebelum masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021. (Foto ilustrasi Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang) | Foto: FAUZAN/ANTARA REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyatakan 20 tenaga kerja asing (TKA) masuk ke Indonesia sebelum masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021. Hasil pantauan di lapangan diketahui bahwa TKA tersebut mendarat di Bandara Internasional Makassar Kabupaten Maros dengan pesawat Citilink QG-426 pada Sabtu (3/7) pukul 20.25 WITA dari Jakarta. Seluruh TKA masuk ke Indonesia dan telah melalui pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 25 Juni 2021 yaitu sebelum Masa PPKM Darurat di Jawa dan Bali 3-20 Ju

TKA China Datang di Tengah Amukan Corona, Gus Umar: Suka-suka Kalianlah Pemerintah

Dila Nashear - 5 Juli 2021, 10:30 WIB Tokoh NU Gus Umar geram lihat rombongan TKA China datang ke Indonesia di tengah amukan Covid-19. /Instagram.com/@umarhasibuan75 / PIKIRAN RAKYAT - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau dikenal Gus Umar mengungkapkan kegeramannya melihat rombongan TKA China datang ke Indonesia di tengah amukan Covid-19. Lebih jauh, Gus Umar pun menilai dengan adanya kedatangan rombongan TKA China ini menandakan Pemerintah Indonesia lebih mementingkan hal lain ketimbang menyelamatkan kesehatan jiwa rakyatnya. Sebelumnya, kabar tibanya puluhan TKA China di wilayah Indonesia melalui Bandara Sultan Hasanuddin, Makasar, Sulawesi Selatan (Sulsel), itu sempat dibenarkan oleh pihak Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi.

CEK FAKTA, Diduga 20 TKA Masuk ke Indonesia pada Masa PPKM Darurat

CEK FAKTA, Diduga 20 TKA Masuk ke Indonesia pada Masa PPKM Darurat Rahmawati - 5 Juli 2021, 11:19 WIB 20 TKA diduga masuk Indonesia pada masa PPKM Darurat, berikut faktanya. /Tangkapan Layar Youtube Orang Pinggiran/ PRIANGANTIMURNEWS- Sedang ramai diberitakan terkait masuknya 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) datang ke indonesia pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali. Berita ini sudah simpang siur di beritakan oleh beberapa media. Namun faktanya, berita tersebut hoax atau tidak tepat. Karena faktanya 20 TKA tersebut telah mendarat di indonesia sebelum diberlakukannya PPKM Darurat. Menanggapi hal ini, pihak Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara pun angkat bicara. Ia menuturkan bahwa 20 TKA tersebut mendarat pada tanggal 25 Juni 2021 di Bandara Soekarno Hatta.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.