Dikutip dari Pergub DKI Jakarta Nomor 60/2021, wajib pajak bisa memperoleh keringanan BPHTB dengan mengirimkan surat permohonan keringanan yang ditujukan kepada Kepala Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah sesuai lokasi objek.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan mekanisme Kartu Prakerja saat ini yang masuk gelombang 18 sudah sesuai dengan rekomendasi yang diberikan .
Siap-siap BSU Tahap 2, Berikut Dokumen yang Wajib Disiapkan Calon Penerima Subsidi Gaji pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.