vimarsana.com

Page 3 - ஜகார்த்தா குடியிருப்பாளர்கள் News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Ancol Dibuka kembali dengan Dua Sesi Masuk

Ancol Dibuka kembali dengan Dua Sesi Masuk
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Agar Tak Tertipu, Kenali Macam-Macam Modus Pinjol Ilegal

Agar Tak Tertipu, Kenali Macam-Macam Modus Pinjol Ilegal
harianjogja.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from harianjogja.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Masyarakat yang Tak Punya NIK Bisa Ikut Vaksinasi COVID-19

Masyarakat yang Tak Punya NIK Bisa Ikut Vaksinasi COVID-19 Diperbarui 04 Agu 2021, 07:46 WIB 783 Vaksinasi COVID-19 bisa diikuti warga yang belum punya NIK (Liputan6.com/Herman Zakharia) Liputan6.com, Jakarta Warga yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) tetap bisa mengikuti program vaksinasi COVID-19. Sehingga perlindungan dari virus SARS-CoV-2 bisa didapatkan penduduk Indonesia. Kebijakan bahwa warga yang belum memiliki NIK bisa divaksin COVID-19 tertuang dalam Surat Edaran nomor HK.02.02/III/15242/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 bagi Masyarakat Rentan dan Masyarakat Lainnya yang Belum Memiliki Nomor Induk Kependudukan. Surat Edaran yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan ini ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Warga yang Tak Punya NIK Kini Bisa Dapat Vaksin Covid-19

Warga yang Tak Punya NIK Kini Bisa Dapat Vaksin Covid-19 Diperbarui 04 Agu 2021, 14:01 WIB 10 Warga saat mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis kedua di Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Senin (2/8/2021). Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria mengungkapkan Pemprov DKI akan mempercepat pemberian vaksin dosis kedua sebagai upaya mempercepat kekebalan komunal (herd immunity). (merdeka.com/Iqbal S Nugroho) Liputan6.com, Jakarta Warga yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) kini bisa tetap mendapatkan vaksin Covid-19. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Masyarakat Rentan dan Masyarakat Lainnya yang Belum Memiliki Nomor Induk Kependudukan. Surat Edaran Nomor HK.02.02/III/15242/2021 itu ditujukan kepada seluruh kepala dinas kesehatan provinsi, kabupaten, dan kota.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.