Mulai 12 Juli, BI Tetapkan Batas Maksimal Penarikan Uang Rp 20 Juta di Semua Bank Komentar:
Kompas.com - 09/07/2021, 19:32 WIB Bagikan:
Adapun penyesuaiannya yakni BI menaikkan batas penarikan uang tunai menjadi Rp 20 juta per hari bagi nasabah.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryanto mengatakan, penyesuaian penarikan dana secara tunai ini berlaku pada penarikan di mesin ATM yang menggunakan teknologi chip.
Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan ini berlaku untuk semua bank di Indonesia. Berlaku untuk pengambilan tunai melalui ATM yang kartunya sudah menggunakan chip. Berlaku untuk semua bank, ujar Erwin saat dihubungi
Kompas.com, Jumat (9/7/2021).
Menurut dia, kebijakan ini diberlakukan hanya sementara di tengah pandemi corona.
Tribunnews.com
Tarik Tunai dengan Kartu ATM Chip Sekarang Bisa Sampai Rp 20 Juta
BI) menaikkan batas maksimal nilai nominal penarikan tunai melalui mesin ATM dari Rp 15 juta menjadi Rp 20 juta per hari dengan kartu ATM chip.
Sabtu, 10 Juli 2021 08:55 WIB
ILustrasi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menaikkan batas maksimal nilai nominal dana untuk penarikan tunai melalui mesin ATM dari Rp 15 juta menjadi Rp 20 juta tiap rekening dalam 1 hari untuk kartu ATM yang menggunakan teknologi chip.
Kenaikan batas maksimal nilai nominal dana untuk penarikan tunai menggunakan kartu ATM tersebut hanya berlaku untuk mesin ATM Dengan Teknologi Chip.
Bank Indonesia (BI) melakukan penyesuaian batas maksimal nilai nominal dana untuk penarikan tunai melalui mesin ATM yang menggunakan teknologi chip.
Survei Bank Indonesia: Penjualan Eceran Juni 2021 Melambat Akibat Pandemi Virus Corona
Bank Indonesia melakukan Survei Penjualan Eceran (SPE), dengan hasil penjualan eceran secara tahunan melambat pada Juni akibat pandemi virus corona.
Sabtu, 10 Juli 2021 10:34 Editor:
thinkstockphotos
Ilustrasi aktivitas ekonomi. Bank Indonesia menggelar survei terkait kinerja penjualan eceran, dengan hasil pada Juni 2021 terjdi pelambatan akibat pandemi virus corona.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia berdasarkan hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) Mei 2021 menyebutkan, kinerja penjualan eceran secara tahunan diperkirakan melambat pada Juni 2021.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono mengatakan, hal ini tercermin dari Indeks Penjualan Riil (IPR) Juni 2021 sebesar 202,3 atau secara tahunan diperkirakan tumbuh sebesar 4,5 persen (year on year/yoy), tidak setinggi pertumbuhan sebesar 14,7 persen (yoy) pada Mei 2021.
Banjarmasin Post
Penarikan Uang di ATM Maksimal Jadi Rp 20 Juta, BI: Dukung PPKM Darurat
Jika sebelumnya maksimal penarikan di ATM hanya Rp 15 juta, kini naik menjadi Rp 20 juta. Penyesuaian batas maksimum ini bersifat sementara.
Jumat, 9 Juli 2021 07:32 Editor:
KOMPAS IMAGES
Aktivitas transaksi nasabah di mesin ATM Bank Mandiri.Penarikan Uang di ATM Maksimal Jadi Rp 20 Juta, BI: Dukung PPKM Darurat
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Demi mendukung Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Darurat, Bank Indonesia menaikkan batas maksimum penarikan uang di Anjungan Tunai Mandiri ( ATM) dengan ATM Cip.
Jika sebelumnya maksimal penarikan di ATM hanya Rp 15 juta, kini naik menjadi Rp 20 juta. Penyesuaian batas maksimum penarikan di ATM ini bersifat sementara.
Akhir Juni 2021, Cadangan Devisa RI Naik Jadi USD 137,1 Miliar tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.