vimarsana.com

Page 13 - தலை துறை தொடர்பு வங்கிகள் இந்தோனேசியா News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Mulai 12 Juli, BI Tetapkan Batas Maksimal Penarikan Uang Rp 20 Juta di Semua Bank

Mulai 12 Juli, BI Tetapkan Batas Maksimal Penarikan Uang Rp 20 Juta di Semua Bank Komentar: Kompas.com - 09/07/2021, 19:32 WIB Bagikan: Adapun penyesuaiannya yakni BI menaikkan batas penarikan uang tunai menjadi Rp 20 juta per hari bagi nasabah. Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryanto mengatakan, penyesuaian penarikan dana secara tunai ini berlaku pada penarikan di mesin ATM yang menggunakan teknologi chip. Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan ini berlaku untuk semua bank di Indonesia. Berlaku untuk pengambilan tunai melalui ATM yang kartunya sudah menggunakan chip. Berlaku untuk semua bank, ujar Erwin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/7/2021). Menurut dia, kebijakan ini diberlakukan hanya sementara di tengah pandemi corona.

Tarik Tunai dengan Kartu ATM Chip Sekarang Bisa Sampai Rp 20 Juta

Tribunnews.com Tarik Tunai dengan Kartu ATM Chip Sekarang Bisa Sampai Rp 20 Juta BI) menaikkan batas maksimal nilai nominal penarikan tunai melalui mesin ATM dari Rp 15 juta menjadi Rp 20 juta per hari dengan kartu ATM chip. Sabtu, 10 Juli 2021 08:55 WIB ILustrasi  TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menaikkan batas maksimal nilai nominal dana untuk penarikan tunai melalui mesin ATM dari Rp 15 juta menjadi Rp 20 juta tiap rekening dalam 1 hari untuk kartu ATM yang menggunakan teknologi chip. Kenaikan batas maksimal nilai nominal dana untuk penarikan tunai menggunakan kartu ATM tersebut hanya berlaku untuk mesin ATM Dengan Teknologi Chip. Bank Indonesia (BI) melakukan penyesuaian batas maksimal nilai nominal dana untuk penarikan tunai melalui mesin ATM yang menggunakan teknologi chip.

Survei Bank Indonesia: Penjualan Eceran Juni 2021 Melambat Akibat Pandemi Virus Corona

Survei Bank Indonesia: Penjualan Eceran Juni 2021 Melambat Akibat Pandemi Virus Corona Bank Indonesia melakukan Survei Penjualan Eceran (SPE), dengan hasil penjualan eceran secara tahunan melambat pada Juni akibat pandemi virus corona. Sabtu, 10 Juli 2021 10:34 Editor: thinkstockphotos Ilustrasi aktivitas ekonomi. Bank Indonesia menggelar survei terkait kinerja penjualan eceran, dengan hasil pada Juni 2021 terjdi pelambatan akibat pandemi virus corona.  TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia berdasarkan hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) Mei 2021 menyebutkan, kinerja penjualan eceran secara tahunan diperkirakan  melambat pada Juni 2021. Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono mengatakan, hal ini tercermin dari Indeks Penjualan Riil (IPR) Juni 2021 sebesar 202,3 atau secara tahunan diperkirakan tumbuh sebesar 4,5 persen (year on year/yoy), tidak setinggi pertumbuhan sebesar 14,7 persen (yoy) pada Mei 2021.

Penarikan Uang di ATM Maksimal Jadi Rp 20 Juta, BI: Dukung PPKM Darurat

Banjarmasin Post Penarikan Uang di ATM Maksimal Jadi Rp 20 Juta, BI: Dukung PPKM Darurat Jika sebelumnya maksimal penarikan di ATM hanya Rp 15 juta, kini naik menjadi Rp 20 juta. Penyesuaian batas maksimum ini bersifat sementara. Jumat, 9 Juli 2021 07:32 Editor: KOMPAS IMAGES Aktivitas transaksi nasabah di mesin ATM Bank Mandiri.Penarikan Uang di ATM Maksimal Jadi Rp 20 Juta, BI: Dukung PPKM Darurat  BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Demi mendukung Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Darurat, Bank Indonesia menaikkan batas maksimum penarikan uang di Anjungan Tunai Mandiri ( ATM) dengan ATM Cip. Jika sebelumnya maksimal penarikan di ATM hanya Rp 15 juta, kini naik menjadi Rp 20 juta. Penyesuaian batas maksimum penarikan di ATM ini bersifat sementara.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.