Rabu, 16 Juni 2021 06:01 Reporter : Iqbal Fadil TKI di Taiwan. ©2014 Merdeka.com
Merdeka.com - Seorang pekerja migran perempuan asal Indonesia di Taiwan, Senin (14/6), ditahan untuk proses deportasi setelah kematian bayinya.
Pada saat penyelidikan atas kematian bayinya, polisi mendapati perempuan tersebut sebagai pekerja migran yang telah meninggalkan majikannya.
Penahanan itu dilakukan sambil menunggu proses deportasi ke Indonesia atas pelanggaran izin tinggal, demikian laporan Kantor Berita CNA, Selasa (15/6) seperti dilansir Antara.
Petugas pemadam kebakaran di Kota Taichung pada Senin pagi (14/6) menerima telepon dari seorang pemilik apartemen yang mengabarkan seorang penyewa asal Indonesia meminta bantuan karena bayinya tidak bisa bernapas.
Melalui seorang penerjemah, petugas pusat komando kebakaran segera menghubungi perempuan tersebut dan mengatakan akan memberikan bantuan resusitasi jantung paru (CPR) kepada bayinya saat sampai di apartemen terse
Pekerja Migran asal Bandung Muntah Darah Setiap Hari di Malaysia
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Lolos 5 Besar Nasional, Universitas Muria Kudus Terima Rp287 Juta
solopos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from solopos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kemenaker Minta Atase Jaga Hubungan RI dan Negara Penempatan PMI
bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.