PPKM Darurat Pontianak, Boleh Lewati Penyekatan Bila Ada Surat Tugas Komentar:
Kompas.com - 10/07/2021, 13:01 WIB Bagikan: ANTARA FOTO/JESSICA HELENA WUYSANGSeorang petugas kepolisian melaksanakan operasi penyekatan PPKM Darurat di kawasan pusat perdagangan di Jalan Gajahmada, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (6/7/2021) malam. Pemerintah daerah setempat bersama kepolisian menutup sejumlah kawasan serta membatasi waktu operasional kegiatan usaha yaitu pukul 14.00 - 17.00 WIB dan 19.00 - 23.00 WIB guna mencegah kerumunan masyarakat karena Pontianak masuk dalam zona merah penyebaran COVID-19.
Selama penerapan PPKM Darurat, dilakukan penyekatan di jalan-jalan utama, termasuk jalur masuk dan keluar Kota Pontianak.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Chandramidi menerangkan, jika ingin melewati jalan-jalan yang disekat, dapat membawa surat keterangan atau surat tugas yang menerangkan bahwa kondisi yang bersangkutan memaksa harus melewati loka
Perketat PPKM Darurat, Pusat Perbelanjaan di Denpasar yang Tidak Mentaati Aturan Ditindak Tegas
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Ancaman PHK hingga Tutup Gerai, Nasib Sial Pengusaha Mal Imbas PPKM Darurat
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.