Sssttt, Ini Babak Baru Kasus Habib Rizieq, Semua Sudah Siap Jumat, 23 Juli 2021 – 06:52 WIB Habib Rizieq Shihab ajukan banding. Foto: Ricardo/JPNN jpnn.com, JAKARTA - Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Habib Rizieq Shihab mengatakan pihaknya sudah menyerahkan memori banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan Megamendung. Menurut Aziz, penyerahan dilakukan pada Kamis (22/7) kemarin. "Sudah kami serahkan kontra memori banding ke PT DKI Jakarta untuk perkara nomor 221,222 (perkara Petamburan), dan 226 (perkara Megamendung)," ujar Aziz kepada JPNN, Jumat (23/7) pagi. Baca Juga: Selain untuk Habib Rizieq, pihaknya juga menyerahkan kontra memori banding untuk lima mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) yang juga menjadi terdakwa.