Lagi, Terdakwa Kasus Sabu Divonis Mati - Serambi Indonesia
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Idi, Aceh Timur, menjatuhkan vonis mati terhadap Rusu alias Maeli (43), terdakwa dalam kasus sabu-sabu
Stay updated with breaking news from Aceh Timur. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Idi, Aceh Timur, menjatuhkan vonis mati terhadap Rusu alias Maeli (43), terdakwa dalam kasus sabu-sabu
Sedangkan kita dengar sejak 2020 anggarannya sudah ada, begitu juga pemenangnya, tapi kenapa sampai saat ini belum dibangun.
'Putusan terhadap Maeli dalam perkara narkotika divonis pidana mati, sesuai dengan tuntutan JPU sebelumnya,' ungkap Kajari Aceh Timur, Semeru SH
Dari pengakuan pelaku, ia dijanjikan upah 103 juta jika berhasil mengantar sabu 13 kg ke Jakarta.
Iskandar SH Kepala Disprindag Aceh Timur, mengatakan pasar murah digelar untuk membantu masyarakat di tengah melonjaknya angka penyebaran virus Covid-