Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

Page 14 - Article Legislation News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Article Legislation. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Article Legislation Today - Breaking & Trending Today

Terlibat Kasus Narkoba, Anji Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara - Vimarsana News

Terlibat Kasus Narkoba, Anji Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Share VIVA – Akibat terkibat kasus kepemilikan ganja, musisi ternama Anji Eks Drive, atau penyanyi dengan nama asli Erdian Aji Prihartanto resmi jadi tersangka dan sebagai tersangka dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombespol Ady Wibowo mengatakan, Anji dikenakan Pasal 111 dan Pasal 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentangan penyalahguna narkotika. "Ancamannya 4-12 tahun penjara, Kepada tersangka kita tetapkan Pasal 111 dan Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Ady saat rilis kasus di Mapo...

Source: viva.co.id
Kejari Surabaya Teliti Berkas Pengacara Paksa Pembantunya Makan Kotoran Kucing - Vimarsana News

Kejari Surabaya Teliti Berkas Pengacara Paksa Pembantunya Makan Kotoran Kucing

Surabaya (beritajatim.com) - Jaksa peneliti dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya Siska Christina sudah menerima berkas perkara atas nama FF (54) seorang

2.253 Personel TNI-Polri Amankan Sidang Putusan Rizieq Syihab Hari Ini - Vimarsana News

2.253 Personel TNI-Polri Amankan Sidang Putusan Rizieq Syihab Hari Ini

Sebelumnya, jaksa menuntut Rizieq dengan pidana 2 tahun penjara terkait kasus kerumunan kegiatan akad nikah di Petamburan, Jakarta Pusat.

3 Ribu Personel Gabungan Jaga Sidang Vonis Rizieq Hari Ini - Vimarsana News

3 Ribu Personel Gabungan Jaga Sidang Vonis Rizieq Hari Ini

Erwin mengatakan, petugas berjaga seperti biasa. Menurut dia, tidak ada pengamanan khusus di PN Timur.

Jelang Sidang Vonis, Polisi Amankan 21 Orang Diduga Simpatisan Rizieq di PN Jaktim - Vimarsana News

Jelang Sidang Vonis, Polisi Amankan 21 Orang Diduga Simpatisan Rizieq di PN Jaktim

Polres Metro Jakarta Timur mengamankan 21 orang yang diduga merupakan simpatisan Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab. Mereka diamankan saat datang ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Rabu (26/5) kemarin malam.