Kemenkeu: Pengelolaan Dana Otsus Kini Lebih Komprehensif
Kamis 22 Jul 2021 08:33 WIB Red: Agus raharjo Foto: republika/kurnia fakhrini Sebesar 1,25 persen dana otsus untuk pendidikan dan kesejahteraan orang asli Papua. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto menyebutkan Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua mengatur pengelolaan dana otsus menjadi lebih komprehensif dibandingkan sebelumnya. "Mulai dari perencanaannya akan ada namanya grand design yang melibatkan pemerintah pusat dan pemerintah daera...