Mulai Senin Besok Kereta Api Lokal Kembali Beroperasi, Ini Syarat-syaratnya untuk Menaikinya
Mulai Senin Besok Kereta Api Lokal Kembali Beroperasi, Ini Syarat-syaratnya untuk Menaikinya Dipublikasikan pada 11 Juli 2021. Bisa didengarkan. Foto: JawaPos.com Pengetatan aturan perjalanan selama masa PPKM Darurat terus dilakukan. Termasuk perjalanan kereta api (KA) Lokal. Mulai 12 Juli besok, KA Lokal akan kembali beroperasional tapi hanya diperbolehkan bagi pelaku perjalanan untuk perkantoran sektor esensial dan kritikal. "Kebijakan ini menyesuaikan dengan SE Kemenhub No 50 Tahun 2021 tentang Perubahan atas SE Menteri Perhubungan Nomor 42 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalan...