Tak Ada Ampun, Polisi Tindak Tujuh Pedagang yang Melanggar PPKM Darurat
Tak Ada Ampun, Polisi Tindak Tujuh Pedagang yang Melanggar PPKM Darurat Polres Metro Tangerang Kota, Banten, menindak tujuh pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Senin, 5 Juli 2021 08:07 Editor: Net/Tribun Medan Polisi bersama sejumlah petugas dari instansi terkait terpaksa mengangkut tujuh PKL itu ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang dan menyita peralatan dagangan mereka. TRIBUNSUMSEL.COM - Masyarakat yang melanggar PPKM darurat dipastikan ditindak. Polres Metro Tangerang Kota, Banten, menindak tujuh pedagang kaki lima (PKL) ya...