Ganjil-Genap Kota Bogor Diperluas, Kini Berlaku Sepekan Penuih
Ganjil-Genap Kota Bogor Diperluas, Kini Berlaku Sepekan Penuih Komentar: Kompas.com - 26/07/2021, 08:22 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor memutuskan untuk memperluas pelaksanaan kebijakan pembatasankendaraan bermotor pribadi lewat skema ganjil-genap selamasepekanpenuh. Artinya, aturan pembatasan kendaraan mobil pribadi ini berlaku juga pada hari kerja sejak Senin sampai Minggu atau tujuh hari dalam sepekan. Diungkapkan Kapolresta Bogor Kota yang juga menjabat sebagai wakil ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Kombes Pol Susatyo ...