Otoritas Pakistan usulkan syarat vaksin dalam penerbangan
Otoritas Pakistan usulkan syarat vaksin dalam penerbangan Sabtu, 10 Juli 2021 11:50 WIB Ilustrasi - Pesawat Pakistan International Airlines (PIA) bersiap mendarat di bandara Islamabad, 24 Februari 2007. (ANTARA/REUTERS/Faisal Mahmood) Islamabad (ANTARA) - Otoritas Pakistan yang mengawasi penanganan pandemi pada Jumat mengusulkan larangan perjalanan udara bagi siapa pun yang tidak memiliki sertifikat vaksin COVID-19 setelah 1 Agustus. Rekomendasi dari Pusat Komando dan Operasi Nasional (NCOC) itu memerlukan persetujuan pemerintah federal untuk diberlakukan. Usul larangan terbang itu muncu...