Pengiriman Berkas CPNS Enrekang Harus Cap Pos, Tak Boleh Dibawa Langsung ke Kantor BKPSDM
Pengiriman Berkas CPNS Enrekang Harus Cap Pos, Tak Boleh Dibawa Langsung ke Kantor BKPSDM Pengiriman berkas CPNS Kabupaten Enrekang tidak diperkenankan membawa langsung ke kantor BKPSDM. Kamis, 22 Juli 2021 08:49 Editor: Kantor BKPSDM Enrekang, Kelurahan Galonta, Kecamatan Enrekang. TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Kabid Pengadaan, Pembinaan dan Kesejahteraan ASN BKPSDM Enrekang, Budiman S Fatah menyampaikan, pengiriman berkas CPNS tidak diperkenankan membawa langsung ke kantor BKPSDM. "Jadi itu wajib, harus dikirim lewat kantor Pos tidak boleh antar langsung," ujarnya kepada Tribun via t...