Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

Page 9 - Device Area News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Device Area. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Device Area Today - Breaking & Trending Today

Usulan Pinjaman PEN Pemkab Klungkung Berkurang Sampai Rp73 Miliar - Vimarsana News

Usulan Pinjaman PEN Pemkab Klungkung Berkurang Sampai Rp73 Miliar

Pemkab Klungkung mengurangi usulan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sampai Rp73 Miliar.

Amuk Covid-19: Penggali Kubur TPU Cikadut Bandung Kewalahan - Vimarsana News

Amuk Covid-19: Penggali Kubur TPU Cikadut Bandung Kewalahan

Lonjakan pemakaman jenazah yang meninggal akibat Covid-19 dirasakan dampaknya oleh para penggali kubur di TPU Cikadut Bandung.

Depok Gelar Vaksinasi Covid-19 Massal di Terminal Jatijajar - Vimarsana News

Depok Gelar Vaksinasi Covid-19 Massal di Terminal Jatijajar

Vaksinasi massal menargetkan 3.000 peserta masyarkat umum

Habis untuk Penanganan Covid-19, BTT DKI Jakarta Sisa Rp 186 Miliar dari Rp 2,1 Triliun - Vimarsana News

Habis untuk Penanganan Covid-19, BTT DKI Jakarta Sisa Rp 186 Miliar dari Rp 2,1 Triliun

Habis untuk Penanganan Covid-19, BTT DKI Jakarta Sisa Rp 186 Miliar dari Rp 2,1 Triliun Komentar: Kompas.com - 25/06/2021, 12:33 WIB Bagikan: Kepala Badan Pengelolaan Keuangan (BPKD) Provinsi DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan, anggaran tersebut habis untuk penanganan Covid-19. "Pemprov DKI Jakarta juga tetap mengalokasikan anggaran BTT tahun 2021 yakni sebesar Rp 2,133 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 1,946 triliun telah dialokasikan untuk penanganan Covid-19," kata Edi dalam keterangan tertulis, Jumat (25/6/2021) Edi mengatakan, sisa anggaran BTT saat ini seju...

Source: kompas.com
Anggaran Penanggulangan Covid-19 di Jakarta Dibebankan ke Masing-Masing Dinas - Vimarsana News

Anggaran Penanggulangan Covid-19 di Jakarta Dibebankan ke Masing-Masing Dinas

Berdasarkan Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 Pasal 5 menjelaskan Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran penanganan pandemi Covid-19, diakomodir pada masing-masing anggaran perangkat daerah.