Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

Page 17 - Districts Attack News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Districts Attack. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Districts Attack Today - Breaking & Trending Today

Instruksi Mendagri Tegaskan Mayoritas Jawa dan Bali Masih PPKM Level 4 - Vimarsana News

Instruksi Mendagri Tegaskan Mayoritas Jawa dan Bali Masih PPKM Level 4

Instruksi Mendagri Tegaskan Mayoritas Jawa dan Bali Masih PPKM Level 4 ANTARA/Hafidz Mubarak A   PEMERINTAH memutuskan memperpanjang penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 mulai 3-9 Agustus 2021 sebagai upaya penanggulangan pandemi covid-19. Terdapat 96 kabupaten/kota di Jawa serta Bali yang masih menerapkan PPKM Level 4. Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait PPKM, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri No.27/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4,3, dan 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Inmen...

Daerah Anda Masuk PPKM Level Berapa, Cek Di sini - Vimarsana News

Daerah Anda Masuk PPKM Level Berapa, Cek Di sini

Daerah Anda Masuk PPKM Level Berapa, Cek Di sini   PEMERINTAH telah memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa dan Bali mulai 3 sampai 9 Agustus 2021. Kebijakan itu juga diikuti penerapan PPKM level 3 dan level 2. Hal ini telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Terdapat 93 kabupaten kota yang menerapkan PPKM level 4, lalu 31 kabupaten kota menerapkan PPKM level 3, dan satu kabupaten menerapkan PPKM level 2. "Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia ya...

PPKM Diperpanjang, 12 Daerah di Jawa-Bali Berubah ke Level 4 | INDONESIA: Laporan topik-topik yang menjadi berita utama | DW - Vimarsana News

PPKM Diperpanjang, 12 Daerah di Jawa-Bali Berubah ke Level 4 | INDONESIA: Laporan topik-topik yang menjadi berita utama | DW

3. Kabupaten Kuningan, Jawa Barat 4. Kabupaten Indramayu, Jawa Barat 5. Kabupaten Garut, Jawa Barat 6. Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah 7. Kabupaten Magelang, Jawa Tengah 8. Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah 9. Kabupaten Kediri, Jawa Timur 10. Kabupaten Jembrana, Bali 12. Kabupaten Karangasem, Bali. Sementara itu, ada 9 kabupaten/kota yang turun dari PPKM level 4 ke level 3. Berikut ini daftarnya: 1. Kabupaten Serang, Banten 3. Kabupaten Tegal, Jawa Tengah 4. Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 5. Kabupaten Pati, Jawa Tengah 6. Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah 7. Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 8. Kab...

Source: dw.com
Pekerja Dapat Subsidi Gaji Rp1 Juta Hanya di Wilayah PPKM Level 3-4, InI Detailnya - Vimarsana News

Pekerja Dapat Subsidi Gaji Rp1 Juta Hanya di Wilayah PPKM Level 3-4, InI Detailnya

Jumat, 30 Juli 2021 14:46 Reporter : Merdeka Industri. bahanbakar.com Merdeka.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021. Regulasi ini mengatur mekanisme penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji senilai Rp1 juta selama dua bulan. Bantuan subsidi gaji ini hanya diberikan kepada pekerja formal dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, dan bekerja di wilayah yang masuk kategori PPKM level 3 dan level 4. "Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPK...

Daftar Lengkap Wilayah Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta di PPKM Level 3 dan 4 - Vimarsana News

Daftar Lengkap Wilayah Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta di PPKM Level 3 dan 4

Daftar Lengkap Wilayah Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta di PPKM Level 3 dan 4 Diperbarui 30 Jul 2021, 14:10 WIB 19 Ilustrasi Subsidi Gaji Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021. Regulasi ini mengatur mekanisme penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji senilai Rp 1 juta selama dua bulan. Bantuan subsidi gaji ini hanya diberikan kepada pekerja formal dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan, dan bekerja di wilayah yang masuk kategori PPKM level 3 dan level 4. Baca Juga "Bekerja di wila...