PPKM Level 4: Tak Semua Tempat Makan Layani Dine In, Perhatikan!
PPKM Level 4: Tak Semua Tempat Makan Layani Dine In, Perhatikan! Senin, 26 Juli 2021 – 10:40 WIB Ilustrasi - Masyarakat tidak bisa asal makan di tempat ketika berkunjung ke warung dan restoran. Foto: Ricardo/JPNN jatim.jpnn.com, JAWA TIMUR - PPKM Level 4 Jawa-Bali resmi diperpanjang hingga 2 Agustus nanti. Pemerintah pun memberikan sejumlah relaksasi kebijakan yang diatur lebih lanjut dalam Inmendagri 24/2021. Salah satu yang menarik dalam aturan PPKM level 4 anyar ini ialah soal makan di tempat (dine in) untuk restoran, warung makan, kafe, dan lainnya. Secara garis besar, terdapat perb...