Jadi Syarat Wajib Keluar Masuk Jakarta, Apa Itu STRP dan Bagaimana Cara Buatnya?
Alza Ahdira - 12 Juli 2021, 11:45 WIB Polisi memeriksa pengendara yang melintas di pos pemeriksaan di kilometer 34 Tol Jakarta-Cikampek, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu, 19 Mei 2021. /Pikiran Rakyat/ Tommi Andryandy PIKIRAN RAKYAT - Masyarakat yang akan keluar masuk Jakarta di masa PPKM Darurat 2021 kini harus membawa sebuah dokumen khusus. Berdasarkan aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masyarakat yang keluar masuk DKI Jakarta kini wajib membawa dokumen bernama Surat Tanda Registrasi Pekerja. STRP ini jadi syarat wajib masyara...