Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

Page 6 - Emergency Valid News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Emergency Valid. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Emergency Valid Today - Breaking & Trending Today

PPKM Darurat Berlaku, Bagaimana Nasib Industri Sepeda Motor - Vimarsana News

PPKM Darurat Berlaku, Bagaimana Nasib Industri Sepeda Motor

PPKM Darurat Berlaku, Bagaimana Nasib Industri Sepeda Motor Komentar: Kompas.com - 02/07/2021, 09:02 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah resmi menerapkan aturan pembatasan yang lebih ketat untuk menekan laju tingginya kasus Covid-19 di Indonesia, sebulan terakhir. Aturan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat tersebut berlaku untuk pulau Jawa dan Bali, mulai 3-20 Juli 2021. Ketua Bidang Niaga Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI) Sigit Kumala, mengatakan, dari sisi pelaku industrisepeda motor tidak kaget ada pemberlakuan ...

Source: kompas.com
Sukoharjo Terapkan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, Ini Hal-Hal yang Dibatasi - Vimarsana News

Sukoharjo Terapkan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, Ini Hal-Hal yang Dibatasi

Sukoharjo Terapkan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, Ini Hal-Hal yang Dibatasi Sukoharjo Terapkan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, Ini Hal-Hal yang Dibatasi Pemkab Sukoharjo siap menerapkan PPKM darurat untuk menghambat laju persebaran pandemi Covid-19 di wilayah setempat. SOLOPOS.COM - Ilustrasi virus corona. (Freepik) Solopos.com, SUKOHARJO – Tren kasus Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, cenderung melonjak tajam selama beberapa pekan terakhir. Untuk memutus rantai persebaran virus corona, Pemkab Sukoharjo siap menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jaw...

PPKM Darurat Berlaku, Satgas: Perhitungkan Risiko Penularan Covid-19 Saat Bepergian - Vimarsana News

PPKM Darurat Berlaku, Satgas: Perhitungkan Risiko Penularan Covid-19 Saat Bepergian

PPKM Darurat Berlaku, Satgas: Perhitungkan Risiko Penularan Covid-19 Saat Bepergian Komentar: Kompas.com - 02/07/2021, 10:34 WIB Bagikan: Masyarakat juga diminta untuk memperhitungkan risiko penularan Covid-19 jika harus bepergian. "Perhitungkan risiko penularan, baik dari titik berangkat sampai ke tempat tujuan dan juga dari tempat tujuan kembali ke rumah," ujar Wiku dalam siaran pers Satgas Covid-19 pada Kamis (1/7/2021). "Jika aktivitas yang dilakukan semakin lama, ramai, dan dilakukan di tempat tertutup maka risiko penularan akan semakin besar," kata Wiku. Dengan lang...

Source: kompas.com
PPKM Darurat Berlaku, Berikut Titik Pembatasan Mobilitas Jabodetabek - Vimarsana News

PPKM Darurat Berlaku, Berikut Titik Pembatasan Mobilitas Jabodetabek

PPKM Darurat Berlaku, Berikut Titik Pembatasan Mobilitas Jabodetabek Komentar: Kompas.com - 02/07/2021, 07:22 WIB Bagikan: ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWANPetugas kepolisian memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas di jalan Jakarta-Cikampek, Cikarang Barat, Jawa Barat, Kamis (7/5/2020). Pemerintah menyatakan masyarakat Indonesia tetap dilarang mudik, tapi ada pengecualian bagi ASN, prajurit TNI dan Polri, pegawai BUMN, lembaga usaha, dan LSM yang berhubungan dengan percepatan penanganan COVID-19 serta masyarakat yang keluarganya meninggal atau keluarga sakit, repatriasi, pek...

Source: kompas.com
PPKM Darurat Akan Ada Sanksi Bagi Pelanggar, Ketahui Pasal yang Siap Jerat Pelaku Pelanggaran - Vimarsana News

PPKM Darurat Akan Ada Sanksi Bagi Pelanggar, Ketahui Pasal yang Siap Jerat Pelaku Pelanggaran

Ponorogo Terkini Farid Jafar Sidiq Mendagri Tito Karnavian pastikan sanksi pidana pelanggar PPKM Darurat /Instagram/@titokarnavian Ponorogo Terkini - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan diterapkan di Jawa dan Bali, 3 – 20 Juli 2021. Pemerintah mengambil langkah ini sebagai upaya menanggulangi penyebaran Covid-19, yang dalam dua bulan terakhir semakin meningkat. PPKM Darurat mencantumkan ancaman sanksi pidana bagi mereka yang melanggar. Menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam keterangan tertulis sebagaimana dikutip dari situs inf...