Darurat Covid, Pemkab Tegal Larang Pejabat dan Anggota Dewan Lakukan Perjalanan Dinas Luar Daerah
Darurat Covid, Pemkab Tegal Larang Pejabat dan Anggota Dewan Lakukan Perjalanan Dinas Luar Daerah Memasuki fase darurat Covid-19, Kabupaten Tegal yang terkategori daerah zona merah atau risiko penularan tinggi memerlukan upaya lebih Senin, 28 Juni 2021 10:45 Penulis: Desta Leila Kartika Humas Pemkab Tegal Foto petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal sedang melakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah fasilitas umum, jalan protokol, dan lingkungan pemukiman yang memenag rutin dilakukan TRIBUNJATENG.COM, SLAWI – Memasuki fase darurat Covid-19, Kabupaten Tegal yang terkat...