IDUL ADHA 1442 H - Bupati Anambas Tak Berikan Pegawai Izin Cuti: Keputusan Presiden
IDUL ADHA 1442 H - Bupati Anambas Tak Berikan Pegawai Izin Cuti: Keputusan Presiden Bupati Anambas menyebut, terdapat pengecualian terkait pemberian izin cuti. Misalnya untuk cuti melahirkan, sakit atau cuti alasan penting. Minggu, 18 Juli 2021 10:18 Penulis: HUMAS PEMKAB ANAMBAS Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris saat menyampakan pidato terkait hari jadi Kepulauan Anambas yang ke-13 di aula lantai I, gedung DPRD Kepulauan Anambas. Menurutnya, kebijakan ini merupakan keputusan Presiden demi memutus mata rantai penyebaran covid-19. Meski demikian, terdapat pengecualian terkait pemberian ...