Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

Page 39 - Head Area News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Head Area. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Head Area Today - Breaking & Trending Today

Tindaklanjuti Inpres 02/2021, Erick Thohir Serukan BUMN dan Anak Perusahaan Tertib Program Jamsostek - Vimarsana News

Tindaklanjuti Inpres 02/2021, Erick Thohir Serukan BUMN dan Anak Perusahaan Tertib Program Jamsostek

Tindaklanjuti Inpres 02/2021, Erick Thohir Serukan BUMN dan Anak Perusahaan Tertib Program Jamsostek Menteri BUMN Erick Thohir menyinggung mengenai urgensi memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pegawai BUMN. Minggu, 4 Juli 2021 15:06 Editor: TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,  JAKARTA - Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 yang dirilis 25 Maret 2021 yang lalu mendapatkan respon positif dari berbagai pihak. Sama halnya dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, yang langsung menyerukan seluruh jajarannya melalui Surat Edaran yang ditetapkan pada...

Erick Thohir Minta Seluruh BUMN dan Anak Usaha Tertib Jamsostek : Okezone Economy - Vimarsana News

Erick Thohir Minta Seluruh BUMN dan Anak Usaha Tertib Jamsostek : Okezone Economy

SURABAYA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta seluruh perusahaan BUMN dan anak usahanya tertib program BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu sesuai instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 yang dirilis 25 Maret 2021 yang lalu. Menanggapi hal ini, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menyambut baik langkah yang dilakukan Erick Thohir dalam melakukan optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk dukungan atas akselerasi perusahaan perusahaan BUMN melaksanakan Inpres yang beberapa bulan lalu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Menur...

Ini Sanksi untuk Kepala Daerah dalam Inmendagri PPKM Darurat - Vimarsana News

Ini Sanksi untuk Kepala Daerah dalam Inmendagri PPKM Darurat

Republika.co.id, Sabtu (3/7). Pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa-Bali merupakan upaya pemerintah menangani pandemi Covid-19 yang menjadi salah satu program strategis nasional. Sementara, kewajiban kepala daerah dan wakil kepala daerah di antaranya adalah melaksanakan program strategis nasional. Kepala daerah yang tidak melaksanakan program strategis nasional dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis oleh mendagri (untuk gubernur dan wakilnya) atau gubernur sebagai wakil pemerintah pusat (untuk bupati/wali kota dan wakilnya). Dalam hal teguran tertulis telah disampaikan dua kali ber...

PDI Perjuangan Siap Tempur di 2024,  Siapkan Struktur Eksekusi Program Kerja - Vimarsana News

PDI Perjuangan Siap Tempur di 2024,  Siapkan Struktur Eksekusi Program Kerja

PDI Perjuangan Siap Tempur di 2024,  Siapkan Struktur Eksekusi Program Kerja PDI Perjuangan mempersiapkan diri menghadapi perhelatan politik di 2024. Meski masih 3 tahun lagi, persiapan sudah dilakukan sejak dini Jumat, 2 Juli 2021 09:25 Penulis: Meski masih 3 tahun lagi, persiapan sudah dilakukan sejak dini. Terbaru, PDIP menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) awal pekan ini. Amunisi PDIP menghadapi Pemilu 2024 kian lengkap, tak hanya punya struktur hingga ke tingkat lingkungan, partai berlamhang banteng ini punya sayap partai, dan badan-badan. DPD PDIP memiliki Badan Penanggulangan Bencan...

Sanksi bagi Kepala Daerah yang Tak Jalankan PPKM Darurat: Teguran hingga Pemberhentian Sementara - Vimarsana News

Sanksi bagi Kepala Daerah yang Tak Jalankan PPKM Darurat: Teguran hingga Pemberhentian Sementara

Tribunnews.com Luhut menyampaikan, bagi kepala daerah yang tidak menjalankan PPKM Darurat akan mendapatkan sanksi dari pemerintah. Jumat, 2 Juli 2021 06:31 WIB Tangkap Layar Youtube Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan saat mengumumkan peraturan detail mengenai PPKM Darurat, Kamis (2/7/2021). Bagi kepala daerah yang tidak menjalankan PPKM Darurat akan mendapatkan sanksi dari pemerintah.  TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan akan memberlakukan PPKM Darurat untuk meredam pandemi Covid-19. PPKM Darura berlaku khusus di Pulau Jawa da...