Ini Sanksi untuk Kepala Daerah dalam Inmendagri PPKM Darurat
Republika.co.id, Sabtu (3/7). Pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa-Bali merupakan upaya pemerintah menangani pandemi Covid-19 yang menjadi salah satu program strategis nasional. Sementara, kewajiban kepala daerah dan wakil kepala daerah di antaranya adalah melaksanakan program strategis nasional. Kepala daerah yang tidak melaksanakan program strategis nasional dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis oleh mendagri (untuk gubernur dan wakilnya) atau gubernur sebagai wakil pemerintah pusat (untuk bupati/wali kota dan wakilnya). Dalam hal teguran tertulis telah disampaikan dua kali ber...