Selama PPKM Darurat, KUA Kota Pekalongan Perketat Syarat Akad Nikah
Selama PPKM Darurat, KUA Kota Pekalongan Perketat Syarat Akad Nikah Salman F Selama PPKM Darurat, KUA Kota Pekalongan Perketat Syarat Akad Nikah. /Kominfo Kota Pekalongan Portal Pekalongan – Selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021 Kantor Urusan Agama (KUA) kota Pekalongan memperketat syarat akadnikah. Terdapat ketentuan terbaru terkait nikah di saat PPKM Darurat yang diatur dalam Surat Edaran Nomor: P-001/DJ.III/Hk.007/07/2021 tentang Petunjuk Teknis Layanan Nikah Pada KUA Kecamatan Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegia...
Source: pikiran-rakyat.com