Kemenkes Turunkan Harga PCR Jadi Rp495 Ribu dan Rp525 Ribu
Pemerintah menurunkan harga tes PCR Covid-19 menjadi Rp495 ribu untuk daerah di Jawa-Bali, dan Rp525 untuk daerah luar Jawa-Bali.
Stay updated with breaking news from Island Java Bali. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Pemerintah menurunkan harga tes PCR Covid-19 menjadi Rp495 ribu untuk daerah di Jawa-Bali, dan Rp525 untuk daerah luar Jawa-Bali.
Surat edaran mengenai aturan batas tarif tertinggi diedarkan besok, 17 Agustus 2021. Pemerintah lewat Kemenkes menjalaskan juga alasan harga tes PCR baru turun sekarang.
Kemenkes mengatakan bahwa tarif batas tertinggi tes PCR diturunkan dan hasil pemeriksaan maksimal 1x24 jam usai melakukan tes.
Akhirnya harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 turun. Kemenkes RI menetapkan Rp 495 Ribu untuk Jawa-Bali, berapa di Sumatera?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengintruksikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi mengatur harga pasaran tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 ...