Edarkan Pil Koplo, Polisi Tangkap Ibu Muda Asal Sine Ngawi
Ngawi (beritajatim.com) - Seorang ibu berusia (21) dengan dua orang balita ditangkap Polres Ngawi karena mengedarkan pil koplo. Adalah perempuan berinisial NW warga Desa Jagir, Sine, Ngawi, Jawa Timur. Barang haram di rumahnya tercium keberadaannya oleh petugas usai ada beberapa masyarakat melapor adanya dugaan transaksi narkoba di wilayah dekat rumah NW. Pun, kecurigaan polisi pun