Kemendag Amankan Produk Impor Tidak Sesuai Ketentuan Senilai Rp120,5 Miliar
Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) telah melakukan pengamanan atas produk hewan olahan asal impor, di antaranya, susu skim bubuk, keju, whey protein, sebanyak 2.735,3 ton dengan nilai sekitar Rp120,5 miliar. Tindakan pengamanan tersebut merupakan temuan hasil pengawasan Kementerian Perdagangan di kawasan pergudangan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Menurut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, hal ini merupakan bukti komitmen Kemendag dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap importir yang menyalahgunakan kebijakan pen...