Peringatan Keras Kapolri, Jangan Coba-coba Timbun dan Jual Obat Covid-19 di Atas HET, Ini Sanksinya
Peringatan Keras Kapolri, Jangan Coba-coba Timbun dan Jual Obat Covid-19 di Atas HET, Ini Sanksinya Peringatan Keras Kapolri, jangan coba-coba timbun dan jual Obat Covid-19 di atas HET, ini sanksinya Senin, 5 Juli 2021 11:58 Editor: Tribunnews/Irwan Rismawan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Peringatan Keras Kapolri, Jangan Coba-coba Timbun dan Jual Obat Covid-19 di Atas HET, Ini Sanksinya Peringatan Keras Kapolri, Jangan Coba-coba Timbun dan Jual Obat Covid-19 di Atas HET, Ini Sanksinya POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kapolri kembali memberikan peringatan keras bagi para penimbun ob...