KRL Jabodetabek Dibatasi Sampai Pukul 21.00 WIB, Penumpangnya Tak Perlu Tunjukan Kartu Vaksin atau Hasil PCR
KRL Jabodetabek Dibatasi Sampai Pukul 21.00 WIB, Penumpangnya Tak Perlu Tunjukan Kartu Vaksin atau Hasil PCR Dipublikasikan pada 5 Juli 2021. Bisa didengarkan. Foto: JawaPos.com JAKARTA - Pemerintah menerbitkan aturan perjalanan saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. Sejumlah syarat dibeberkan bagi siapapun yang ingin melakukan perjalanan. Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan pihaknya telah menerbitkan pengaturan kriteria dan syarat pelaku perjalanan dalam negeri. Perjalanan dengan moda transportasi darat, laut, dan udara...