KY Minta Pemerintah Tentukan Status Sektor Hukum dan Peradilan di PPKM Darurat
KY Minta Pemerintah Tentukan Status Sektor Hukum dan Peradilan di PPKM Darurat Diperbarui 02 Jul 2021, 11:32 WIB 16 Ilustrasi Gedung Komisi Yudisial (Liputan6.com/Helmi Fitriansyah) Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Komisi Yudisial RI Miko Ginting meminta pemerintah menentukan status sektor bidang hukum dan peradilan dalam PPKM Darurat. Pasalnya hingga saat ini kedua sektor tersebut belum memiliki status yang jelas apakah masuk ke dalam sektor esensial yang dapat dikecualikan dari PPKM Darurat ataukah sebaliknya mesti dilakukan secara daring atau Work From Home (WFH). Baca Juga "Komisi Yudisi...