Mulai 12 Juli, Hanya Hasil PCR dari 742 Lab yang Bisa Jadi Syarat Penerbangan : Okezone Nasional
JAKARTA - Pemerintah memberlakukan aturan khusus untuk penumpang penerbangan selama PPKM Darurat 3-20 Juli 2021. Aturan itu antara lain setiap orang yang akan melakukan perjalanan udara wajib menunjukkan hasil tes swab PCR/Antigen negatif dan bukti sudah divaksinasi. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, mekanisme di atas memungkinkan hanya penumpang yang sehat yang bisa masuk ke pesawat. Menurutnya, seperti dikutip dari lama Kemkes.go.id, semua data penumpang yang telah melakukan vaksinasi dan hasil pemeriksaan PCR/antigen tersimpan dengan aman di big data Kemenkes yang...