15 Kejaksaan Negeri di Jabar Terapkan Sidang di Tempat bagi Pelanggar PPKM Darurat
15 Kejaksaan Negeri di Jabar Terapkan Sidang di Tempat bagi Pelanggar PPKM Darurat Setiap warga atau perusahaan yang kedapatan melakukan pelanggaran PPKM, akan ditindak dan langsung dilakukan sidang di tempat. Rabu, 7 Juli 2021 10:34 Penulis: Tribun Cirebon/ Eki Yulianto Tim Jaksa Kejaksaan Negeri Majalengka langsung menggelar sidang denda kepada para pelaku usaha di Majalengka, Selasa (6/7/2021). Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - 15 Kejaksaan Negeri di Jawa Barat sudah melaksanakan kegiatan sidang yustisi dengan vonis denda untuk menindak pelang...