Polisi Tetapkan 3 Pemilik Alat Pertambangan TI Rajuk Jadi Tersangka
Polisi Tetapkan 3 Pemilik Alat Pertambangan TI Rajuk Jadi Tersangka Direktorat Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung dan Polres Bangka Tengah mengamankan tiga penambang ilegal di Kolong Merbuk, Kenari dan Pungguk. Rabu, 21 Juli 2021 10:17 Penulis: ist/Polda Babel PENAMBANG ILEGAL - Ditkrimsus Polda Babel dan Polres Bangka Tengah saat melakukan penangkapan penambang ilegal di Kolong Merbuk, Kenari dan Pungguk, Kecamatan Koba, Bangka Tengah, Sabtu (17/7). BANGKAPOS.COM - Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Polres Bangka Tengah mengamankan tiga penambang ilegal di K...