Pegadaian dan PNM Siap Jalankan Holding Ultra Mikro, Inilah Harapannya
Pegadaian dan PNM Siap Jalankan Holding Ultra Mikro, Inilah Harapannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2021 yang menjadi payung hukum Pembentukan Holding Ultra Mikro (UMi) tiga entitas BUMN Jumat, 9 Juli 2021 07:09 Editor: Catur waskito Edy TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Pemerintah resmi merilis Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2021 yang menjadi payung hukum Pembentukan Holding Ultra Mikro (UMi) tiga entitas BUMN. Ketiganya yaitu PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (bri) selaku induk holding, PT Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Payung hukum tersebut diterb...