Dirut Pegadaian Sambut Positif PP Holding Ultra Mikro
Dirut Pegadaian Sambut Positif PP Holding Ultra Mikro Kamis, 8 Juli 2021 | 14:58 WIB Oleh : Feriawan Hidayat / FER Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Kuswiyoto (Foto: Ist) Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah akhirnya resmi merilis Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2021 yang menjadi payung hukum Pembentukan Holding Ultra Mikro (UMi) tiga entitas BUMN yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku induk holding, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM. Dalam aturan tersebut menjelaskan tentang Penambahan Penyertaan Moda...