Terima Gratifikasi Rp 16 Miliar, Mantan Sekda Buleleng Jadi Tersangka
Terima Gratifikasi Rp 16 Miliar, Mantan Sekda Buleleng Jadi Tersangka Komentar: Kompas.com - 23/07/2021, 10:37 WIB Bagikan: BULELENG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Bali, berinisial DKP sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi. Pelaksana Tugas (Plt) Kejati Bali Hutama Wisnu mengatakan, DKP diduga telah menerima sejumlah gratifikasi, salah satunya dalam proyek pembangunan Bandara Bali Utara di Kabupaten Buleleng tahun 2018. "DKP sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng diduga telah menerima gra...