Tak Bisa Beli Obat Covid-19 Sembarangan, Pemkot Jogja Akan Keluarkan SE Penebusan Obat
Tak Bisa Beli Obat Covid-19 Sembarangan, Pemkot Jogja Akan Keluarkan SE Penebusan Obat Foto ilustrasi. - Reuters/Srdjan Zivulovic 27 Juli 2021 07:17 WIB Jogja Share : Harinjogja.com, JOGJA--Pemerintah Kota Jogja akan keluarkan Surat Edaran (SE) yang mengharuskan masyarakat menebus obat tertentu menggunakan resep dokter. Menurut Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti, keharusan membawa resep dokter juga dimungkinkan untuk menebus beberapa jenis obat untuk pasien Covid-19. “Obat Covid-19 yang saat ini beredar luas, tolong ditebus dengan resep dokter. Hanya bisa ditebus dengan resep dokter, un...