Gerindra Usul PPKM Darurat Diperpanjang hingga 17 Agustus
Share VIVA – Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Kamrussamad, mendukung pemerintah untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat atau PPKM Darurat. Bahkan dia menilai, perpanjangan dilakukan sampai 17 Agustus 2021. Meski mengusulkan perpanjangan PPKM Darurat hingga 17 Agustus, namun ia meminta diiringi percepatan upaya vaksinasi untuk rakyat Indonesia. Alasan dia mengusulkan PPKM Darurat sampai 17 Agustus, adalah karena menurutnya pada saat itu jumlah masyarakat yang divaksin sudah mencapai 70 persen. Selain itu angka keterisian tempat tidur atau Bed Occupanc...