Pemkab Garut Kumpulkan Rp102 Juta dari Pelanggar Prokes
Pemkab Garut Kumpulkan Rp102 Juta dari Pelanggar Prokes eni menuturkan, pelanggaran yang dilakukan cukup beragam, mulai dari melanggar jam operasional, melebihi kapasitas karyawan yang telah ditentukan, sektor nonesensial tetap buka di masa PPKM darurat, dan pelanggaran akibat pesta pernikahan. Hakim Baihaqi - Bisnis.com 25 Juli 2021 | 11:54 WIB Ilustrasi penyekatan jalan saat PPKM. - Antara/Istimewa ...